Bogor | arintanews
pihak kepolisian menangkap tujuh terduga pelaku pelemparan bom molotov ke Kantor Perwakilan Anak cabang (PAC) PDI Perjuangan, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua di antara pelaku berinisial AS dan AD.
Aziz Yanuar yang ditunjuk oleh pihak keluarga selaku kuasa hukum AS dan AD menjelaskan, pihaknya belum mengetahui secara pasti keterlibatan kedua kliennya atas tuduhan pelemparan bom molotov itu. Bahkan, Aziz juga baru mengetahui bahwa sudah ada 7 orang yang telah diamankan polisi.
“Saya tahu sudah 7 orang dari media. Kalau saya baru menangani 4 orang klien, di antaranya itu (AS dan AD). Kalau yang lain belum,” katanya kepada media, Senin (24/08/2020)..
Sejauh ini, pihak keluarga klien belum bisa menemui terduga pelaku sejak ditangkap pada Kamis 20 Agustus 2020. “Tersangka maupun saksi dalam proses pemeriksaan wajib didampingi penasehat hukum atau pengacara. Kemarin, kami dan keluarga berupaya menemui pihak kepolisian di Polres Bogor, tetapi dicegat di pintu gerbang dengan alasan tidak jelas,” tuturnya.
Seperti diketahui, peristiwa aksi teror bom molotov beruntun menyasar kantor PAC PDIP di wilayah Kabupaten Bogor. Pertama di Kantor PAC Megamendung sekira pukul 02.30 WIN pada Selasa 28 Juli 2020.
Kasus kedua terjadi selang satu hari pada Rabu 29 Juli 2020 sekitar pukul 02.00 WIB. Kali ini, teror bom molotov menyasar Kantor PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dan untuk ketiga kalinya peristiwa serupa juga terjadi di Kantor DPC PDIP Kabupaten Cianjur pada Jumat 7 Agustus 2020 dini hari. Beruntung, dari rentetan aksi teror itu tidak menimbulkan korban jiwa atau korban luka. (ame)
