Jakarta | arintanews.
Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Drummer dan disk jockey (DJ) berinisial nama JH dikabarkan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara karena kasus narkoba. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan membenarkan penangkapan JH karena kasus narkoa.
“Satresnarkoba Polres Jakut mengamankan seorang drummer grup band dan DJ remixer inisial JH atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba,” kata Kurniawan melalui pesan singkat, Kamis (03/09/2020).
JH ditangkap pada Rabu (2/9) malam di sebuah hotel di Jakarta Utara. Kurniawan masih belum bisa membeberkan detail soal penangkapan JH. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus itu.JH sendiri masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara. “Masih diperiksa dan kasusnya sedang didalami,” paparnya.(wng)
