• Login
ArintaNews.Com
premium soes
  • POLITIK
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • SENBUD
  • DAERAH
  • SEKS
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • SENBUD
  • DAERAH
  • SEKS
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
ArintaNews.Com
No Result
View All Result

Dokter Kecantikan Ditangkap Polisi, Racik dan Edarkan Obat Ilegal

by Redaksi
September 9, 2020
Dokter Kecantikan Ditangkap Polisi, Racik dan Edarkan Obat Ilegal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | arintanews

Paras mulus bak bintang Drama Korea menjamur hampir satu dekade di kalangan masyarakat Indonesia. Kegandrungan masyarakat ini pun menjadi pasar bagi klinik kecantikan. Data yang dirilis Markplusinc pada 2018 menyebut pertumbuhan industri klinik kecantikan mencapai 16 persen setiap tahunnya. Industri yang sangat menjanjikan, bukan? Namun ranumnya industri ini tak pelak menciptakan kejahatan. Seperti yang baru saja terungkap kepolisian.

Seorang dokter berinisial IA melakukan produksi obat ilegal yang diedarkan melalui klinik kecantikan yang dimilikinya. Kasus ini mencuat lantaran banyaknya korban yang melapor praktik penggunaan obat ilegal tersebut kepada kepolisian. IA saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri. Direktur Dirtipid Narkoba Brigjen Krisno Siregar mengatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan.

Dalam tahapan tersebut, para penyidik sudah membawa sampel obat racikan dokter IA untuk diperiksa di laboratorium milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Polisi juga, lanjut Krisno, telah meminta keterangan ahli dari BPOM.

“Masih penyidikan, kami sudah minta keterangan dari BPOM, termasuk barang bukti sudah kami periksakan di laboratorium di BPOM. Kalau sudah keluar hasil lab, baru periksa ahli,” jelas Krisno ditemui di Jakarta, Rabu (08/09/2020).

Dalam penelusuran lebih lanjut, IA melakukan praktik di kota Tangerang, Banten. Klinik kecantikan tersebut memiliki inisial MA. Krisno menuturkan, IA melakukan aksi kejahatannya dengan mengimpor obat yang sudah jadi dari Amerika Serikat, kemudian ia melakukan praktik mencampur obat tersebut dengan bahan kimia atau obat lain sesuai racikannya.

“Obat impor memiliki izin di negaranya. Beberapa obat racikannya juga punya izin, namun ketika ia mencampurkan ini menjadi obat baru dan belum memiliki izin kelayakan dari BPPOM,” kata Krisno.

Atas perbuatan tersebut, IA dapat dikenakan Pasal 196 dan 197 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 196 berbunyi, ‘Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)’.

Sementara Pasal 197 mengatakan, ‘Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)’.

“Dokter IA kami tetapkan tersangka karena merupakan direktur klinik MA,” jelas Krisno.

Peredaran obat di Indonesia pada dasarnya harus melalui serangkaian pengujian di BPOM. Berdasarkan ketentuan tersebut, Krisno menyebut perbuatan IA dapat membahayakan pasien yang selama inu berobat ke klinik MA. “Obat ilegal seperti ini akhirnya dikategorikan berbahaya, apalagi dia memadukan ke kemasan lain, mencampurkan obat lain. Undang-undang kesehatan mengatakan harus didaftakan di BPOM. Kalau dia untuk menggunakan sendiri tidak melanggar, tapi kan ini diedarkan,” tandasnya. (okt)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERKINI

Unlocking the Reels: A Hungarian Gambler’s Guide to Choosing Paylines

January 18, 2026

Ojo: En Djupdykning i Säkerhet och Licensiering för Svenska Marknaden

January 17, 2026

Testosterone Suspension 50 voor Bodybuilding: Een Krachtig Anabool Steroid

January 17, 2026

Irwin Casino: Ar Vertas Jūsų Dėmesio? Patyrusių Žaidėjų Apžvalga

January 17, 2026

Gli effetti positivi del Primobolan Metenolon Injektionen

January 17, 2026

HCG 5000 I: L’uso tra gli Atleti e i Rischi Associati

January 17, 2026

Sweet bonanza Casino Ses Getiren Makine Oyunlari Hakkinda Her Sey

January 17, 2026

¡Acelera tus Ganancias! Guía Completa de los Juegos de Fórmula 1 en Casinos Online Internacionales

January 17, 2026

Kombiwetten-Meisterschaft: Dein Einstieg in die Welt der Sportwetten bei Unibetofficial.com

January 17, 2026

Sweet bonanza Casino’da En Eðlenceli ve Karlý Slotlar

January 17, 2026
  • TENTANG
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • INFO IKLAN

© 2020 AR1NTA - AKSARA BERITA DAN FAKTA | PT HASTA AKSARA CIPTA - ALL RIGHTS RESERVED

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • SENBUD
  • DAERAH
  • SEKS
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN

© 2020 AR1NTA - AKSARA BERITA DAN FAKTA | PT HASTA AKSARA CIPTA - ALL RIGHTS RESERVED

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In