Depok | arintanews
Walaupun saat bisnis angkutan umum terimbas Covid-19, tidak mengurangi niat puluhan anggota Koperasi Jasa Angkutan D.07 (KOJA) Kota Depok untuk menggelar rapat anggota tahunan (RAT) dan laporan pertanggungjawaban pengurus yang digelar di sekretariat KOJA di Kp Pitara RT 1/6, Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (10/9/2020).
Ketua KOJA, Atmaja mengatakan, koperasi yang dipimpin nya selalu rutin menggelar RAT guna mempertanggungjawabkan jalan nya roda koperasi. “Alhamdulillah kami selalu rutin menggelar RAT, karena koperasi ini bukan milik saya tetapi milik semua anggota. Kami ingin berjalan seperti sedia kala sebelum adanya Pandemi Covid-19,” kata Atmaja.
Atmaja berharap, dengan kondisi Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, para sopir angkutan sangat terdampak penghasilan nya. Untuk itu, ia berharap kepada Dinas UMKM Kota Depok untuk tidak mem ‘blacklist’ nya karena sejauh ini, hampir 100 persen angkutan kota telah bergabung dengan badan hukum koperasi.
“Anggota kami sudah masuk dan terdaftar hingga hampir 100 persen, kami berharap koperasi tersebut dapat menjadi wadah bagi kami dan untuk kami,” paparnya.
Sementara itu, pejabat Dinas koperasi &UMKM Kota Depok Rico Widodo menjelaskan, masyarakat saat ini diminta untuk lebih pro aktif, karena Kementrian Koperasi sudah memberikan wadah bagi pelaku UMKM dan Koperasi untuk mengembakan usaha nya melalui program pemerintah.
“jadi untuk program Kementrian Koperasi ini, antusias masayarakat Kota Depok sudah cukup antusias, namun belum mencapai target, kami meminta dari warga untuk lebih pro aktif dan antusias lagi dengan program UMKM yang sekarang ini di programkan pemerintah pusat, salah satunya seperti yang di lakukan KOJA D07 saat ini,” ungkapnya.
Terkait dengan apa yang dilakukan KOJA D.07, dia sangat mengapresiasi. Karena menurutnya, para pemilik angkot yang tergabung dalam badan hukum koperasi lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan perusahaan atau PT.
“Jadi para anggota Koperasi ini jangan sepenuhnya menyerahkan kepada pengurus saja, tapi harus bersama-sama dengan anggota untuk kesejahteraan anggota juga. Karena Koperasi ini milik semua anggota, berbeda dengan PT yang hanya milik satu atau dua orang saja,” jelas Rico.
Sekertaris Organda M. Hasyim juga merupakan salah satu tokoh yang memprakarsai dan mengusulkan kepada Dinas Perhubungan Kota Depok yaitu apabila peremajaan angkot harus ber AC demi peningkatan pelayanan transportasi Kota Depok dan bisa bersaing dengan transportasi lainnya.
Hadir dalam acara tersebut, Pejabat dinas koperasi dan UMKM Kota Depok Rico Widodo, sekertaris Organda M. Hasyim, Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Depok Dede Kurnia, Ketua Koperasi Jasa Mandiri Sepakat Sejahtera (KJMSS) Ma’asyobirin serta beberapa ketua koperasi angkutan lainnya yang ada di Kota Depok. (rein)
