Bogor | arintanews
IR (37) ditangkap warga Jalan Pedurenan, kelurahan Pabuaran kecamatan Cibinong. Pelaku ditangkap setelah tertangkap tangan saat akan membawa kabur kendaraan roda dua milik Nouval (21). Pelaku tidak bisa mengelak, saat motor Honda Beat yang terparkir di depan warung, tiba tiba saja di sela oleh pelaku, namun aksi pelaku diketahui oleh korban, yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi tersebut.
Pelaku yang diketahui warga Bogor tersebut, lantas diserahkan ke unit reskrim polsek Cibinong. Menurut keterangan Kanit Reskrim AKP Yunli Pangestu, pelaku yang diketahui dalam pengaruh minum keras tersebut kini masih dalam pemeriksaan.
“Benar, pelaku dalam keadaan mabuk dan tertangkap tangan oleh pemilik motor saat akan membawa motor korban, masih kami periksa keterkaitan aksi pencurian kendaraan di wilayah Cibinong,”kata Yunli yang juga pernah menjabat KBO Narkoba Polres Bogor kepada arintanews, Sabtu (12/09/2020).
Selain itu, menurut keterangannya, IR jika nanti berhasil, IR akan menjual motor tersebut, uangnya akan di gunakan untuk berfoya foya, namun aksinya tersebut diketahui warga. “Beruntung pelaku langsung diserahkan ke unit reskrim yang saat itu piket dan dapat di lerai, antisipasi warga kesal dan dapat main hakim sendiri,”paparnya.
Sementara itu, guna hasil penyelidikan, dari tangan pelaku diamankan, satu buah kunci letter T, serta satu unit kendaraan roda dua.”pelaku masih kami mintai keterangan, dan masih dalam penyelidikan,”tandas Yunli. (rein)









