• Login
ArintaNews.Com
premium soes
  • POLITIK
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • SENBUD
  • DAERAH
  • SEKS
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • SENBUD
  • DAERAH
  • SEKS
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
ArintaNews.Com
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba 1,3 Kg, Dikendalikan Dalam Lapas Di Jakarta

by Redaksi
September 13, 2020
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba 1,3 Kg, Dikendalikan Dalam Lapas Di Jakarta
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | arintanews

Jajaran unit narkoba Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1,3 kg. Dari hasil penangkapan besar tersebut aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan Lapas narkoba di sebuah kawasan di Duri Kepa kebon Jeruk Jakarta Barat. Kapolsek Kebun Jeruk Kompol Sigit R Kumono didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi dan Panit Narkoba Iptu Subartoyo mengatakan jaringan narkoba sabu tersebut diketahui berasal dari dalam salah satu Lapas di Jakarta.

Pengungkapan berawal dari tertangkapnya pengecer kecil yang biasa bertransaksi di Kebun Jeruk. Berangkat dari sana, dua pria pengedar narkoba kelas kakap tertangkap. “Kedua pria berinisial MHL (30), AGL (37) diamankan di wilayah Duri Kepa, Kampung Guci, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.” ujar Sigitusai gelar rilis, Minggu (13/09/2020).

Dalam penangkapan tersebut, polisi temukan 1,3 kg lebih narkoba jenis sabu yang bernilai hampir Rp2 miliar, di dalam salah satu kamar kos milik salah seorang tersangka yang diamankan. Dalam hasil pemeriksaan, kedua pengedar yang diamankan ternyata sudah beraksi sejak bulan Maret 2020. “Mereka sudah 15 sampai 20 kali mengedarkan sabu,” bebernya.

Diduga kuat, sabu seberat 1,3 kg tersebut dikendalikan oleh napi di dalam lapas tersebut. Saat ini, pihak Polsek Kebon Jeruk bersama Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami kasus narkoba dalam Lapas tersebut.

Sementara, hingga sekarang polisi berhasil menangkap tujuh tersangka, dimana dua di antaranya merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba Lapas, sementara beberapa orang lainya merupakan pengecer kecil yang bertugas mengedarkan paket paket kecil sabu.

Selain itu, sejumlah tersangka yang berhasil ditangkap dan barang bukti telah diamankan atas perbuatannya dikenakan Pasal 112 dan 114 KUHPidana tentang penyakahgunana dan peredaran zat narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (rein)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERKINI

SmokAce Casino: Turneringar och Tävlingar för den Kräsne Spelaren

January 14, 2026
Jane Nadeak Optimis Restrukturisasi Menjadi Penyegaran Organisasi Dalam Menjelang Muswil

Jane Nadeak Optimis Restrukturisasi Menjadi Penyegaran Organisasi Dalam Menjelang Muswil

January 13, 2026
Kepergok Saat Pecahkan Kaca Fortuner, Spesialis Maling Mobil Ini Langsung Diciduk Polisi

Kepergok Saat Pecahkan Kaca Fortuner, Spesialis Maling Mobil Ini Langsung Diciduk Polisi

January 13, 2026
Wali Kota Arifin: Penyempitan Saluran Picu Genangan di Mangga Dua Raya

Wali Kota Arifin: Penyempitan Saluran Picu Genangan di Mangga Dua Raya

January 13, 2026
Warga Gruduk Kantor Kecamatan Cigudeg, Tuntut Kompensasi Yang di Janjikan

Warga Gruduk Kantor Kecamatan Cigudeg, Tuntut Kompensasi Yang di Janjikan

January 12, 2026
Diduga Cemari Lingkungan Dan Belum Miliki PBG Pemkab Bogor Segel Perusahaan di Parungpanjang

Diduga Cemari Lingkungan Dan Belum Miliki PBG Pemkab Bogor Segel Perusahaan di Parungpanjang

January 10, 2026
Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung Tegaskan Pelayanan Humanis dan Berintegritas di Jakarta Pusat

Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung Tegaskan Pelayanan Humanis dan Berintegritas di Jakarta Pusat

January 8, 2026
Godongijo Destinasi Wisata Edukasi Terbaik di Jabodetabek Dengan Nuansa Hutan Kota

Godongijo Destinasi Wisata Edukasi Terbaik di Jabodetabek Dengan Nuansa Hutan Kota

January 8, 2026
1.659 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh di Silang Selatan Monas

1.659 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh di Silang Selatan Monas

January 8, 2026
KDM Instruksikan Bupati, Walikota Sampai Lurah Umumkan Anggaran Belanja di Media Sosial

KDM Instruksikan Bupati, Walikota Sampai Lurah Umumkan Anggaran Belanja di Media Sosial

January 6, 2026
  • TENTANG
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • INFO IKLAN

© 2020 AR1NTA - AKSARA BERITA DAN FAKTA | PT HASTA AKSARA CIPTA - ALL RIGHTS RESERVED

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • SENBUD
  • DAERAH
  • SEKS
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN

© 2020 AR1NTA - AKSARA BERITA DAN FAKTA | PT HASTA AKSARA CIPTA - ALL RIGHTS RESERVED

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In