Jakarta | arintanews
Komisi III DPR RI mengimbau agar Kejaksaan Agung RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membangun sinergi dalam penegakan hukum. Sehingga fungsi dan tugas masing-masing lembaga negara bisa berjalan dengan baik dan efektif. Bahkan, Komisi III selalu memberikan masukan yang konstruktif bagi dua lembaga ini, dan selalu menghindari pernyataan-pernyataan yang berpotensi membuat gaduh tugas penegakan hukum.
“Kami sebagai Pimpinan Komisi III mengimbau kepada dua lembaga ini, hendaknya dua lembaga ini bisa membangun sinergi, jangan masing-masing punya ego kelembagaan sendiri-sendiri. Sehingga sinergi aparat penegak hukum secara moral terbangun dengan baik, ada komunikasi yang baik. Untuk menghindari kegaduhan yang cenderung mengadu domba antara Kejaksaan dengan KPK,” kata Ketua Komisi III Herman Hery saat rapat kerja dengan Kejaksaan RI dan KPK di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (14/09/2020).
Dalam rapat kerja yang juga membahas tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) yang ada di Kejaksaan RI dan KPK ini, Komisi III DPR RI memberikan dukungan peningkatan anggaran yang ada di dua lembaga ini. Ada pun pagu anggaran Kejaksaan RI tahun 2021 sebesar Rp. 9,243 triliun serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 400 miliar. Sementara pagu anggaran KPK tahun 2021 sebesar Rp 1,055 triliun serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 825,92 miliar.
“Pada kesempatan ini, saya melihat bahwa dukungan Komisi III terhadap Kejaksaan Agung dan tehadap KPK dalam bidang anggaran, walaupun tidak luar biasa, tapi ada komitmen Komisi III untuk mendukung kinerja para mitra, yakni Jaksa Agung dan KPK, meskipun dukungan anggaran masih jauh dari memadai tapi paling tidak ada penambahan,” ujarnya.
Dukungan anggaran ini bertujuan, ingin menunjukkan dukungan kepada mitra kerja terkait dengan tugas dan fungsi Kejaksaan dan KPK. Dia pun menegaskan kembali dukungan anggaran ini harus dibarengi dengan sinergi dalam tugas penegakan hukum. “Kami Komisi III menginginkan ada harmoni antara kedua belah pihak sehingga ada sinergi dalam tugas dan fungsi penegakan hukum,” tandasnya. (ajo)









