Jakarta | arintanews.
Pelaku aksi vandalisme dengan perusakan di Musala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berhasil dibekuk kepolisian. Pria berinisial S diketahui bernama Satrio dengan usia 18 tahun.
Dugaan sementara kepolisian, remaja tersebut melakukan aksi tersebut seorang diri tanpa bantuan pihak lain. “Sudah kita amankan. Dugaan sementara melakukan sendiri. Masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ari Syam Indardi, Rabu (30/09/2020).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga mengecam keras aksi pria tersebut. “Saya mengecam aksi vandalisme rumah dan tempat-tempat ibadah, apabila ada aksi-aksi seperti ini, segera laporkan ke pihak berwajib,” ungkap Zaki.
Ia mengapresiasi kerja kepolisian yang dengan cepat dapat menangkap pelaku. “Saya memberikan apresiasi kepada Polsek Pasar Kemis dan Polres Kota Tangerang yang dengan cepat dapat mengungkap pelakunya,” tandas Zaki.
Sementara itu pihaknya meminta warga Tangerang tetap waspada di lingkungan dan tidak mudah terpancing oleh hal-hal seperti itu. Aksi vandalisme dengan coretan dinding ini viral di media sosial. Banyak pihak mengecam aksi tersebut.
Pelaku Vandalisme Berguru dari YouTube
Kapolres menjelaskan, tersangka S diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musholla. Dari keterangannya, ternyata S terinspirasi dari tontonan di YouTube. “Dia belajar dari YouTube, tapi apa yang dia tonton dan lainnya, semua masih kita dalami,” ucapnya.
Menurut Ary, pelaku merasa aksi vandalisme yang dilakukannya, seperti mencoret bagian dalam musala, merusak fasilitas ibadah, dan merobek Al Quran, sudah benar. “Dia merasa apa yang dilakukan itu sudah benar,” tandasnya. (rein)
