Cibinong | arintanews.
KA (38) ditangkap unit buru sergap (Buser-red) polsek Cibinong, setelah diketahui mencuri motor Suzuki satria milik Dedi (27), saat pemiliknya pergi untuk sholat Dzuhur, di halaman parkir lingkungan masjid Al Amin kelurahan Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Peristiwa tersebut lantas di laporkan ke Polsek Cibinong, tidak sampai sampai disitu, petugas lantas mendatangi lokasi kejadian, namun peristiwa tersebut terekam CCTV yang ada di lingkungan parkir masjid Al Amin. Berbekal CCTV pelaku berhasil ditangkap usai pulang berdagang pada pukul 20:30 wib.
“Betul, pelaku berhasil kami tangkap setelah siang korban melaoprkan peristiwa tersebut ke bagian pelayanan ,masyarakat, pelaku kami tangkap beserta satu unit barang bukti sepeda motor, satria FU dan tas berisi beberapa anak kunci.” kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu, Sabtu (03/10/2020).
Selain itu, menurut keterangan Yunli, pelaku saat masuk ke dalam masjid, berpura pura mengambil wudhu, seakan akan akan melaksanakan sholat, namun pelaku saat itu melihat tas milik korban, lalu pelaku mengambil tas dan membawa kabur motor milik korban. pelaku mengaku saat beraksi seorang diri dan baru kali pertama melakukan aksinyta tersebut.
“Masih kami dalami, karena kami beberapa kali menerima laporan di lingkungan parkiran masjid sering terjadi pencurian, apakah pelakunya sama atau ada pemain yang lain, masih dalam proses penyelidikan.”ujarnya.
Sementara itu diketahui, pelaku sempat menawarkan sepeda motor tersebut di jejaring Facebook, dan akan menjualnya dengan harga Rp 3 juta kepada orang lain. Namun saat pelaku menggunakan sepeda motor korban, tetangga korban ada yang mengenali kendaraan korban yang di gunakan pelaku, saat menuju rumah kontrakan pelaku.
“Pelaku tadinya akan menjual di facebook dengan harga tiga juta. Korban sempat mencari di medsos facebook, mendapatkan kabar dari ojol, bahwa motor korban terlihat di Paburan, Hingga korban melaporkan ke petugas kami, hasil observasi akhirnya pelaku kami tangkap.”tandas Yunli. (rein)
