Jakarta | arintanews.
Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya mengaku tidak kaget dicopotnya dua kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujadna dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi terkait dari kegiatan Habib Rizieq Shihab yang melanggar protokol kesehatan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pencopotan dua kapolda itu memang tidak terlepas dari peristiwa pelanggaran protokol kegiatan Rizieq pada pekan kemarin.
“Menilik apa yang terjadi di Bandara Soeta, Petamburan dan kawasan Cisarua Bogor yang terkait berkumpulnya massa FPI dan jemaah Habib Rizieq dalam jumlah ribuan orang di tengah pandemi Covid-19, maka kami di Komisi III tidak kaget dengan penggantian dua kapolda dan jajaran kapolresnya yang wilayahnya menjadi tempat berkumpulnya massa tersebut,” kata Arsul kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Ia juga mengatakan, seiring pelanggaran protokol kesehatan tersebut bangak kalangan yang bereaksi dan mempertanyakan kebijakan pemerintah dan aparatur keamanan. Masyarakat menilai pemerintah dan aparat keamanan tidak konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Arsul berujar, penggantian dua kapolda harus menjadi pesan bagi para perwira Polri yang memegang jabatan sebagai penanggung jawab teritorial atas kamtibmas. Termasuk yang menyangkut penegakan protokol kesehatan.
“Dalam konteks ini maka dialog, pendekatan dan komunikasi dengan para pemimpin termasuk HRS juga perlu dilakukan. Tidak boleh tercipta kesan aparatur keamanan bersikap diskriminatif dalam menegakan soal protokol kesehatan ini, apalagi pandemi Covid akhir-akhir ini cenderung naik lagi,” ujarnya.
Dua Kapolda Dicopot
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjan Rudy Sufahriadi alias Rudy Gajah karena diduga berkaitan dengan serangkaian acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan.
Kendati begitu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono enggan menyampaikan secara tegas apa alasan pencopotan keduanya dari jabatan kapolda.
Argo hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
“Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat,” ujarnya.
Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri. (rein)
