Sore hari di Jalan RE Martadinata lalu-lintas kendaraan terlihat padat. Truk Kontainer, angkutan umum dan motor merupakan kendaraan yang memenuhi Jalan dari Terminal Tanjung Priok menuju Ancol ini.
Di tengah Jalan tersebut terdapat Kampung Muara Bahari atau yang lebih dikenal dengan sebutan Volker. Beragam kejahatan ada di kawasan ini.
Sepanjang Jalan RE Martadinata kerap terjadi aksi begal dan perampasan. Kemudian di bagian perumahan yang disebut Jalan Pelita kerap terjadi aksi pemalakan dan peredaran narkoba. Lebih masuk ke dalam sekitar 300 meter dari Jalan Raya ada rel kereta menuju stasiun Kampung Bandan. Disini kerap terjadi aksi tawuran remaja.
Dengan kondisi ini warga yang mengetahui keberadaan Kampung Bahari selalu diliputi rasa ketakutan. Namun kenyataannya warga Kampung Bahari sendiri berinisiatif untuk merubah citra kampungnya yang penuh kejahatan menjadi Kampung yang kondusif. Hal ini direalisasikan dengan usulan pembangunan kembali Pos Polisi Volker.
Nyatanya usulan warga yang diterima pihak kepolisian ditanggapi positif oleh pihak Jakpro selaku BUMD bidang properti, sehingga pihak Jakpro bersedia membangun kembali pos Polisi yang sempat tidak aktif tersebut.
Iwan Takdim perwakilan Jakpro mengatakan, pembangunan Pos Polisi Volker ini merupakan bentuk kolaborasi dari pihak kepolisian, pihak BUMD dan masyarakat Kampung Muara Bahari sendiri.
Iwan berharap dengan adanya pos Polisi ini akan memudahkan masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal apapun itu.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, pembangunan Pos Polisi tidak lain untuk menguatkan sinergitas dimana Jakpro memiliki beberapa proyek yang sedang berjalan, diantaranya pembangunan Jakarta International Stadium dan perluasan LRT.
“Kolaborasi ini bentuk dukungan jakpro demi terciptanya Kamtibmas di kawasan Kampung Bahari dan Tanjung Priok,” ujar Iwan.
Lebih lanjut Iwan mengatakan penyelesaian pos polisi Volker dikerjakan selama 4 setengah bulan Dimana luas bangunan pos polisi mencapai 60 meter persegi. Namun luas keseluruhan dengan halaman mencapai 100 meter.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengaucapkan terima kasih kepada pihak Jakpro yang sudah bersedia membangun kembali Pos Polisi yang berada di tengah pemukiman padat dan rawan kejahatan. Kapolres meminta anggotanya yang nanti bertugas di Pos Polisi Volker bisa memanfaatkan sebaik-baiknya fasilitas ini.
“Pos Pol ini harus digunakan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan warga sekitar. Anggota harus bisa merangkul tokoh masyarakat untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan,” ujar Sudjarwoko usai meresmikan pos Polisi Volker, Selasa (15/12/2020).
Lebih lanjut Kapolres optimis dengan adanya Pos Polisi otomatis bisa menekan angka kejahatan. Menurutnya dengan adanya pos Polisi, pelaku kejahatan terutama begal akan berfikir dua kali untuk melakukan aksinya, karena setelah Pos Polisi Volker ada Pos Polisi Bintang Mas.
“Keberadaan Pos Polisi secara otomatis menekan tindak kejahatan khususnya aksi pembegalan, karena di tiap pos Polisi terdapat alat komunikasi yang mencakup seluruh wilayah,” tuturnya.
Kemudian Kapolres mengatakan setiap hari akan ada 12 anggota yang stand by di Pos Polisi 24 jam sehari. Dimana 4 anggota akan bertugas selama 4 jam.
“Jadi petugas ini fungsinya hanya stand by, jika ada kejadian bisa langsung melapor ke Polsek Tanjung Priok maupun Polres Metro Jakarta Utara,” ucap Djarwoko.
Kendala
Lurah Tanjung Priok Ma’mun mengatakan, Pemerintah Kota Jakarta Utara sebenarnya sangat mendukung program perubahan kawasan untuk menjadi lebih baik. Namun kenyataannya ada kendala lahan. Seperti diketahui, kawasan Kampung Bahari terdiri dari 3 RW. Di sini banyak lahan kosong, namun tidak bisa digunakan, karena lahan tersebut milik PT KAI. Sehingga banyak lahan yang dibiarkan dan dijadikan tempat nongkrong anak-anak.
“Jika anak-anak sudah berkumpul maka biasanya terjadi tindak kejahatan, baik berupa tawuran maupun pemalakan,” ujar Ma’mun.
Untuk itu, dirinya sangat berharap PT KAI bisa berkoordinasi terkait penggunaan lahan untuk dijadikan fosos ataupun fasum.
“Kita pernah mengusulkan beberapa lahan untuk dibuat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Namun hal tersebut terkendala izin lantaran PT KAI tidak memberikan izin. Seharusnya jika punya lahan tidak dibiarkan begitu saja,”ujarnya.
Ma’mun optimis jika lahan PT KAI bisa digunakan dan dibangun RPTRA, maka hal tersebut otomatis mendukung program pemerintah dan yang terpenting adalah wajah Kampung Bahari bisa lebih berwarna. []
