Jakarta | Arintanews – S pelaku tunggal sekaligus ayah dari ketiga anaknya, yang telah diperkosa mengaku dendam, karena dituduh oleh mantan istrinya . “Hal itu bisa saya katakan dibuat-buat untuk menjatuhkan saya. Mungkin ia masih ada sisa dendam yang lalu kepada saya'”. Kata S kepada waratwan. (11/10/2021)
Mantan istri S yang berinisial R dulu bekerja sebagai PNS sama seperti S dan mengaku telah bercerai. Di tahun 2020 S menikah lagi dan dugaan kasus pemerkosaan ini telah dialporkan R sejak 2019. “Mungkin ini efek perceraian yang lalu, karna saya gugat cerai dia. Saya tidak bisa memastikan motifnya apa”. Ujarnya.
Selain itu, Polres Luwu Timur Melakukan SP3 terhadap kasus ini yang belum cukup bukti kuat. Namun S kooperatif untuk mengikuti prosedur hingga dibukanya kembali kasus ini. Kini S juga menggandeng kuasa hukumnya yaitu Melas. Kuasa Hukum S juga merasa kebingungan dengan maslah ini.
“Äwalnya dia bingung ini masalah seperti apa. Tapi begitu di breakdown ke belakang, oh mungkin menurut S ini ada unsur sakit hati yang sangat private dalam hubungan rumah tangga mereka kemarin.” Ujar si Pengacara.
Melas juga mengatakan, dari hasil dua kali visum tidak ada tanda-tanda kekerasan pada objek vital ketiga anak itu. Visum dilakukan dua kali dan terbuka.
Sementara itu kepolisian pun akhirnyai diminta untuk membuka kembali kasus tersebut. Merespon hal ini Polri menurunkan Tim Bareskrim untuk mengaudit langkah-langkah kepolisian dalam menangani kasusini.(cr-3.dafa)
