• Login
ArintaNews.Com
premium soes
  • POLITIK
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • SENBUD
  • DAERAH
  • SEKS
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • SENBUD
  • DAERAH
  • SEKS
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
ArintaNews.Com
No Result
View All Result

Sebanyak 5,6 KG Sabu Berhasil Diamankan Polres Bogor

by Redaksi
November 6, 2021
Sebanyak 5,6 KG Sabu Berhasil Diamankan Polres Bogor
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor | Arintanews

Jaringan peredaran Narkotika kembali di ungkap tim gabungan Polres Bogor dan Ditnarkoba Polda Jabar, dimana dalam pengungkapan yang berhasil di lakukan terdapat 3 orang tersangka yakni OP (32), EN (46) dan seorang wanita DS (46) dengan barang bukti 5,6 Kg sabu berhasil di amankan.

Modus operandi Ketiga tersangka tersebut dalam mengedarkan barang haram tersebut ialah dengan cara sistem tempel ataupun menyimpannya di suatu tempat yang kemudian nantinya akan di ambil oleh si pemesan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago dalam keterangan persnya mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan yang di lakukan Sat Narkoba Polres Bogor bersama Ditnarkoba Polda Jabar dari pengungkapan sebelumnya.

Yang dimana pada pengungkapan sebelumnya Sat Narkoba Polres Bogor dan Ditnarkoba Polda Jabar juga berhasil mengamankan barang bukti sebesar 5,4 Kg dari tangan para tersangka.

Tersangka OP berhasil di tangkap di Kota Bekasi yang merupakan seorang Karyawan Supermarket dengan barang bukti sabu seberat 5,24 Kg yang telah di kemas kedalam plastik teh Cina berwarna hijau yang bertuliskan GuanYinWang dan 3 buah timbangan digital. Yang dimana Barang ini didapat dari DA yang kini masih DPO. Tersangka OP juga mengaku, dari 1 Kg sabu yang terjual, ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 10 juta rupiah.

Lalu dari tersangka DS yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga ini kita lakukan penangkapan di rumahnya di Wilayah Jonggol Kabupaten Bogor, dengan barang bukti seberat 13,21 gram dan 1 buah timbangan digital. Dari pengakuannya DS ini diperintahkan suaminya AS ( DPO) untuk mengedarkan sabu. Yang kemudian dari hasil penjualan 1 gram sabu ia akan di berikan imbalan sebesar 500 ribu rupiah.

Sementara itu satu tersangka lainnya yaitu EN yang bekerja sebagai tukang ojek ini kita amankan disaat melakukan peredaran Narkotika dengan barang bukti 5 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 169,07 gram. EN sendiri merupakan seorang residivis dalam kasus curanmor.

Ditnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan sabu yang diungkap ini berasal dari Cina, yang di pasok melalui jalur laut masuk ke Aceh lalu di distribusikan ke Medan, Jakarta dan Bogor. ungkapnya.

Sehingga dalam pengungkapan sebelumnya dan saat ini yang berhasil di lakukan Narkoba Polres Bogor dan Ditnarkoba Polda Jabar ini berhasil mengamankan total barang bukti narkotika sebesar 11 Kilogram.

Para tersangka ini pun kita jerat dengan pasal 114 (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009. Dengan ancaman hukuman Pidana penjara seumur hidup atau Pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun dan denda minimal 1 milyar rupiah, maksimal 10 milyar rupiah.(cr-1.fian).

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERKINI

SmokAce Casino: Turneringar och Tävlingar för den Kräsne Spelaren

January 14, 2026
Jane Nadeak Optimis Restrukturisasi Menjadi Penyegaran Organisasi Dalam Menjelang Muswil

Jane Nadeak Optimis Restrukturisasi Menjadi Penyegaran Organisasi Dalam Menjelang Muswil

January 13, 2026
Kepergok Saat Pecahkan Kaca Fortuner, Spesialis Maling Mobil Ini Langsung Diciduk Polisi

Kepergok Saat Pecahkan Kaca Fortuner, Spesialis Maling Mobil Ini Langsung Diciduk Polisi

January 13, 2026
Wali Kota Arifin: Penyempitan Saluran Picu Genangan di Mangga Dua Raya

Wali Kota Arifin: Penyempitan Saluran Picu Genangan di Mangga Dua Raya

January 13, 2026
Warga Gruduk Kantor Kecamatan Cigudeg, Tuntut Kompensasi Yang di Janjikan

Warga Gruduk Kantor Kecamatan Cigudeg, Tuntut Kompensasi Yang di Janjikan

January 12, 2026
Diduga Cemari Lingkungan Dan Belum Miliki PBG Pemkab Bogor Segel Perusahaan di Parungpanjang

Diduga Cemari Lingkungan Dan Belum Miliki PBG Pemkab Bogor Segel Perusahaan di Parungpanjang

January 10, 2026
Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung Tegaskan Pelayanan Humanis dan Berintegritas di Jakarta Pusat

Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung Tegaskan Pelayanan Humanis dan Berintegritas di Jakarta Pusat

January 8, 2026
Godongijo Destinasi Wisata Edukasi Terbaik di Jabodetabek Dengan Nuansa Hutan Kota

Godongijo Destinasi Wisata Edukasi Terbaik di Jabodetabek Dengan Nuansa Hutan Kota

January 8, 2026
1.659 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh di Silang Selatan Monas

1.659 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh di Silang Selatan Monas

January 8, 2026
KDM Instruksikan Bupati, Walikota Sampai Lurah Umumkan Anggaran Belanja di Media Sosial

KDM Instruksikan Bupati, Walikota Sampai Lurah Umumkan Anggaran Belanja di Media Sosial

January 6, 2026
  • TENTANG
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • INFO IKLAN

© 2020 AR1NTA - AKSARA BERITA DAN FAKTA | PT HASTA AKSARA CIPTA - ALL RIGHTS RESERVED

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • SENBUD
  • DAERAH
  • SEKS
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN

© 2020 AR1NTA - AKSARA BERITA DAN FAKTA | PT HASTA AKSARA CIPTA - ALL RIGHTS RESERVED

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In