Depok | Arintanews
Wali Kota Depok KH.Drs.Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran penghentian Pembelajaran Tatap Muka Terbatas(PTMT) dikarenakan kasus Covid-19 mulai meningkat. “Memperhatikan surat edaran peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan memperhatikan peningkatan jumlah kasus Covid 19 Klaster Sekolah.”ujar Idris melalui juru Bicara penanggulangan Covid-19 Depok H Dadang Wihana.
Di sampaikan kebijakan mitigasi penanggulangan Covid-19 pada klaster sekolah ada point point yang di beberkan demi mengendalikan peningkatan Covid-19 pada klaster PTMT, yaitu penghentian sementara pembelajaran tatap muka. “Menghentikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan melakukan pembelajaran daring dari rumah masing-masing”tuturnya.
Pemerintah menghimbau agar vaksinasi cepat dilakukan untuk menambah imun tubuh menjadi kebal terhadap Covid-19. Penghentian pembelajaran tatap muka dimulai pada tanggal 19 November sampai dengan 29 November. “Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mempercepat vaksinasi untuk kekebalan tubuh dan pemberhentian sementara tatap muka pada tanggal 19 November sampai 29 November.”pungkasnya.
Sekedar untuk menghimbau walaupun keadaan suat berangsur kondusif maka sebagai masyarakat yang baik mari tetap patuhi protokol kesehatan diluar rumah maupun didalam rumah. Dan segeralah bergegas untuk masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, mari segera mendaftarkan diri anda untuk dilakukan vaksinasi demi tercipatanya kesehatan jiwa dalam diri masing-masing.(cr-2.fal).
