• Login
ArintaNews.Com
premium soes
  • POLITIK
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • SENBUD
  • DAERAH
  • SEKS
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • SENBUD
  • DAERAH
  • SEKS
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
ArintaNews.Com
No Result
View All Result

Menilai UU Cipta Kerja Lahir Prematur, Ratusan Buruh Gelar Unjuk Rasa

by Redaksi
November 11, 2021
Menilai UU Cipta Kerja Lahir Prematur, Ratusan Buruh Gelar Unjuk Rasa
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | Arintanews

Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Depok pada Rabu, 10 November 2021. Aksi damai tersebut diawali dengan longmarch dari Jalan Kartini sampai di depan kantor Wali Kota dan menyuarakan aspirasinya. Unjuk rasa yang berlansung sekitar satu setengah jam ini berjalan dengan damai dan kondusif.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno mengatakan ada 500 peserta yang hadir di wali kota depok,mereka mempunyai Lima Point tuntutan. “Yang pertama jelas, kami menuntut dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja agar di hapus.”ujarnya
. Menurutnya bahwa Undang Undang Cipta Kerja ini tidak berpihak pada buruh-buruh yang bekerja.

Selanjutnya, point Kedua dalam tuntutan ini adalah para buruh Depok mendesak adanya kenaikan upah 10 persen. “Kita ketahui hari ini kenaikan sembako luar biasa, dari harga minyak, telur dan lain-lain, itu lebih dari 10 persen naiknya. Karen itu kami menuntut kenaikan upah minimun 10 persen,” tuturnya.

Tuntutan Ketiga, para buruh mendesak agar tetap memberlakukan undang-undang yang sudah ada, sebab Undang-Undang Omnibuslaw sampai saat ini masih digugat di Mahkamah Konstitusi atau MK.Terkait hal itu, Wido juga menuntut agar diberlakukan Upah Minimun Sektoral atau UMSK.
“Karena kami ada sektor-sektor, ada sektor Elektonik, Pariwisata, Otomotif dan lain sebagainya. Maka dari upah minimun itu wajib diundangkan dan disahkan.” ujar WIdo.

Kemudian, dalam tuntutan yang ke-Empat, para buruh Depok mendesak agar pemerintah mencabut surat edaran menteri yang melarang Bupati atau Wali Kota merekomendasikan upah minimun.“Yang terakhir, atau point ke Lima, kami mendesak PKB (Perjanjian Kerja Bersama) tanpa Omnibuslaw.”
lanjut Wido. Wido menilai, PKB yang ada di perusahaan-perusahaan saat ini sudah mencapai tingkat yang lebih baik dari Undang-Undang Omnibuslaw.

Lebih lanjut ia mengatakan, aksi pada hari ini baru pemanasan, sebab akan ada aksi lanjutan jika sejumlah tuntutan tersebut tak digubris. Wido mengklaim, nantinya jumlah massa yang turun ke jalan akan lebih besar dari aksi sekarang.(cr-2.pal).

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERKINI

Wakil Camat Cempaka Putih: Trotoar Bukan Lahan Parkir, Kami Kembalikan Hak Warga

Wakil Camat Cempaka Putih: Trotoar Bukan Lahan Parkir, Kami Kembalikan Hak Warga

January 14, 2026

SmokAce Casino: Turneringar och Tävlingar för den Kräsne Spelaren

January 14, 2026
Jane Nadeak Optimis Restrukturisasi Menjadi Penyegaran Organisasi Dalam Menjelang Muswil

Jane Nadeak Optimis Restrukturisasi Menjadi Penyegaran Organisasi Dalam Menjelang Muswil

January 13, 2026
Kepergok Saat Pecahkan Kaca Fortuner, Spesialis Maling Mobil Ini Langsung Diciduk Polisi

Kepergok Saat Pecahkan Kaca Fortuner, Spesialis Maling Mobil Ini Langsung Diciduk Polisi

January 13, 2026
Wali Kota Arifin: Penyempitan Saluran Picu Genangan di Mangga Dua Raya

Wali Kota Arifin: Penyempitan Saluran Picu Genangan di Mangga Dua Raya

January 13, 2026
Warga Gruduk Kantor Kecamatan Cigudeg, Tuntut Kompensasi Yang di Janjikan

Warga Gruduk Kantor Kecamatan Cigudeg, Tuntut Kompensasi Yang di Janjikan

January 12, 2026
Diduga Cemari Lingkungan Dan Belum Miliki PBG Pemkab Bogor Segel Perusahaan di Parungpanjang

Diduga Cemari Lingkungan Dan Belum Miliki PBG Pemkab Bogor Segel Perusahaan di Parungpanjang

January 10, 2026
Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung Tegaskan Pelayanan Humanis dan Berintegritas di Jakarta Pusat

Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung Tegaskan Pelayanan Humanis dan Berintegritas di Jakarta Pusat

January 8, 2026
Godongijo Destinasi Wisata Edukasi Terbaik di Jabodetabek Dengan Nuansa Hutan Kota

Godongijo Destinasi Wisata Edukasi Terbaik di Jabodetabek Dengan Nuansa Hutan Kota

January 8, 2026
1.659 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh di Silang Selatan Monas

1.659 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh di Silang Selatan Monas

January 8, 2026
  • TENTANG
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • INFO IKLAN

© 2020 AR1NTA - AKSARA BERITA DAN FAKTA | PT HASTA AKSARA CIPTA - ALL RIGHTS RESERVED

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • SENBUD
  • DAERAH
  • SEKS
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN

© 2020 AR1NTA - AKSARA BERITA DAN FAKTA | PT HASTA AKSARA CIPTA - ALL RIGHTS RESERVED

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In