Depok | Arinta News
Lagi dan lagi Kasus Korupsi Depok Terkuak kali ini anggota DPRD Kota Depok Komisi A Nurdin dari Fraksi Golkar dan Kadishub Eko terkait dengan Korupsi Tanah yang berada di daerah Bedahan kasus ini langsung di tangani oleh Mabes Polri.
Hal ini langsung terdengar oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi Arafik menyampaikan Saat kejadian kan belum jadi anggota dewan, sebagai staf kelurahan Saya rasa saya tidak berhak memberikan keterangan tentang itu. Saya bukan orang kelurahan kan.
“Saat kejadian kan belum jadi anggota dewan kan, sebagai staf kelurahan Saya rasa saya tidak berhak memberikan keterangan tentang itu. Saya bukan orang kelurahan kan. “Ujar Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi Arafik Rabu,(5/1)
Farabi menjelaskan tentunya nomer 1 kita menghormati asas praduga tak bersalah , Nomer 2 mendorong pak Nurdin mengikuti proses perundangan yang berlaku dengan baik dan benar, 3 apabila saat itu sudah inkrah dan ditetapkan bersalah maka akan ada ancaman pecat tapi kalau ada inkrah, tapi kalau tidak bersalah maka bebas.
“Tentunya nomer 1 kita menghormati asas praduga tak bersalah. Nomer 2 mendorong pak Nurdin mengikuti proses perundangan yang berlaku dengan baik dan benar, 3 apabila saat itu sudah inkrah dan ditetapkan bersalah maka akan ada ancaman pecat tapi kalau ada inkrah, tapi kalau tidak bersalah maka bebas,” jelasnya
Farabi juga menyampaikan bahwa sudah, kami mendorong Nurdin (Jojon) untuk menyelesaikan sesuai hukum yang berlaku jangan sampai mangkir, lari, tidak bekerjasama dengan penegak hukum.
” Iya sudah, kami mendorong (Jojon) untuk menyelesaikan sesuai hukum yang berlaku jangan sampai mangkir, lari, tidak bekerjasama dengan penegak hukum,pungkasnya (cr.2fal)
#beritabaru
