Depok | Arintanews
Kasus Pelecehan seksual terhadap anak terulang kembali, kali ini seorang ayah di Kota Depok berinisial A (49) tega memperkosa anak kandungnya yang baru berusia 11 Tahun.
Hal ini diketahui ketika ibu korban DH(38) mengatakan bahwa dia awalnya belum percaya jika suaminya sendiri bisa berbuat seperti itu kepada anak kandungnya sendiri, kejadian tersebut baru diketahui saat DH bersama suami serta anaknya menginap di rumah neneknya pada Kamis, (24/02/22). saat DH terbangun dari tidur, ia melihat suaminya berada di ruang tamu dan A sedang melakukan aksi bejatnya kepada anak sulungnya.
“awalnya saya si udah curiga ya tapi masa sih seorang ayah melakukan hal itu ke anak kandungnya sendiri saya pikir gak mungkin,kejadiannya sekita tanggal 24 Febuari 2022 saat itu saya , suami dan anak menginap dirumah ibu saya waktu itu saya bangun jam 4 subuh dan anak saya tidur di ruang tamu, tiba-tiba suami saya itu megang alat vital anak saya dan meraba raba,”Kata DH Ibu Korban Kepada Arintanews, Selasa,(01/03/2022).
Sementara itu, setelah kejadian tersebut DH, berusaha mencari cara agar anaknya mau mengakui apa yang sudah dilakukan oleh ayah kandungnya tersebut karena selama ini ia tidak pernah bercerita dan tidak pernah mau mengakuinya. “Ketika itu saya bicara dengan orang tua, saya coba tanya anaknya diapain sama ayahnya anak saya gamau menjawab,”ujarnya.
Akhirnya, DH membawa anak sulungnya ke Bidan untuk melakukan pemeriksaan, Namun, karena keterbatasan alat akhirnya DH di arahkan ke Puskesmas terdekat. “setelah di Puskesmas saya di beritahu oleh Dokter, ternyata benar alat vital anak saya sudah robek dan luka dan anak saya sempat mengaku kepada Dokter bahwa itu dilakukan oleh ayahnya”Paparnya.
Setelah hasil Visum keluar pihak Puskesmas langsung menghubungi Polsek Sukmajaya untuk penanganan lebih lanjut dari pihak Polsek,” setelah hasil visum keluar pihak puskesmas langsung menghubungi Polsek Sukmajaya untuk melanjutlan perkara ini, sebelumnya saya ditanya juga dari Polsek apakah mau melanjutkan perkara ini saya bilang lanjutin aja agar pelaku juga cepat dah di penjara,”Tandasnya.
Keluarga dari Korban merasa tak terima perlakuan sang ayah kepada anaknya dan pihak dari korban pun berharap secepatanya proses Hukum berjalan dan keadilan ada di pihak Kepolisian. (cr.2 fal)









