Jepara I Arintanews
Rusaknya tanah gunung, bebatuan dan hilir pantai, tidak luput dari maraknya penambang ilegal yang berada di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Jepara. AS (47) salah satu pemilik tambang bebatuan di wilayah Desa Sumberwjo, Kecamatan Donorojo, mengaku sudah 10 tahun menjalankan aktifitas sebagai penambang ilegal.
Saat dikonfirmasi terkait keberadaan tambang ilegal miliknya tersebut, dirinya mengaku telah melengkapi berkas perizinan, namun sudah habis dan hingga kini masih dalam pengurusan.
“Tinggal satu tahap lagi mas, hanya tinggal tanda tangan dari dinas terkait, karena saya urus sempat di lempar lempar berkasnya, namun saya mendapat informasi tinggal tahap penandatanganan saja,” katanya kepada Arintanews, Jumat (20/04/2022).
AS salah satu pemilik tambang berinisial PT. BT mengaku, pihaknya selalu membantu pembangunan di wilayah tempat melintasnya truk truk pengangkut batuan dan rusaknya, akibat truk pengangkut batu.
“Diantara enam lokasi tambang di wilayah Sumberejo, hanya perusahaan saya yang memperbaiki jalan mas, saya tidak usah diminta pun saya sudah membantu, “jelasnya.
Namun, kenyataan di lapangan sangatlah berbeda, sejumlah jalan banyak yang rusak parah dan hancur aspalnya, akibat banyaknya truk truk pengangkut bebatuan dari sejumlah perusahaan tambang ilegal yang sering dilintasi.
“Truk dari tempat saya hanya ada enam mas, sehari bisa sekali atau dua kali melintas, dan bukan hanya dari truk saya saja, banyak dari penambang lain, ” bebernya.
Sementara itu, hancurnya sejumlah jalan, pegunungan dan sungai akibat perbuatan penambang ilegal sempat menjadi perhatian Gubernur Jawa Tengah ,Ganjar Pranowo. Namun hingga kini, aktivitas penambangan masih terus berlangsung di sejumlah lokasi di Jepara. (Nyil)









