• Login
ArintaNews.Com
premium soes
  • POLITIK
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • SENBUD
  • DAERAH
  • SEKS
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • SENBUD
  • DAERAH
  • SEKS
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
ArintaNews.Com
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Terdakwa Sengketa Lahan di Ciracas: Keterangan Saksi Pelapor Tidak Konsisten

by Ewong
June 19, 2023
Kuasa Hukum Terdakwa Sengketa Lahan di Ciracas: Keterangan Saksi Pelapor Tidak Konsisten
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Arintanews.com, Jakarta | Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus sengketa lahan di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Senin (19/6/2023).

Sidang kali ini yakni pemeriksaan saksi dari pelapor terkait adanya dua kepemilikan surat tanah di kawasan Kelapa Dua Wetan. Salah satu saksi yang dihadirkan yakni ahli waris dari pemilik tanah yakni Luki. Selama jalannya sidang lanjutan, Luki lebih banyak menyatakan ketidaktahuannya perihal tanah yang sudah menjadi sengketa sejak tahun 2021 lalu.

Isram dan Mohammad Syafii dari Law Firm IMS & Associates selaku kuasa hukum terdakwa melihat jika kehadiran saksi di muka sidang menunjukkan jika para saksi tidak menguasai masalah yang sedang berlangsung. Terbukti salah satu saksi menjawab dengan tidak tegas ketika hakim ketua Herbert Harefa menanyakan saksi apakah pernah melihat tanah yang bersengketa tersebut.

Saat ditanya, saksi Luki mengaku jika dirinya pernah diajak ke kelurahan oleh almarhum ayahnya saat masih kecil. Padahal ayahnya menurut keterangan Luki membeli tanah tersebut tahun 1999. Sementara Luki sendiri lahir tahun 1975.

“Artinya jika saksi diajak oleh almarhum ayahnya untuk melihat tanah tersebut, saksi sudah berumur 24 tahun. Itu juga jika dirinya diajak satu bulan setelah membeli tanah,” ujar Isram.

Kemudian saat ditanya tentang kerugian, saksi Luki menjawab tidak ada kerugian. Namun jawaban ini dirubah lagi. Saksi Luki mengaku mengalami kerugian karena sudah memberi kuasa atas tanah tersebut kepada ibu Maimunah.

“Dengan jawaban tersebut peserta sidang bisa mengetahui jika jawaban saksi tidak konsisten. Bahkan hakim ketua sempat menduga bahwa saksi hanya mengaku-aku memiliki tanah tersebut,” ujar Isram.

Terakhir Muhammad Syafi’i yang juga kuasa hukum dari terdakwa mengatakan, dirinya optimis jika kasus ini akan dimenangkan jika majelis hakim obyektif dalam melihat kasus ini.

“Dari sidang hari ini kita dapat melihat banyak kejanggalan dari keterangan keterangan para saksi. Dan kami akan mengcapture sidang hari ini untuk persiapan pembuatan pleidoi,” ucap Muhammad.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERKINI

Unlocking the Reels: A Hungarian Gambler’s Guide to Choosing Paylines

January 18, 2026

Ojo: En Djupdykning i Säkerhet och Licensiering för Svenska Marknaden

January 17, 2026

Testosterone Suspension 50 voor Bodybuilding: Een Krachtig Anabool Steroid

January 17, 2026

Irwin Casino: Ar Vertas Jūsų Dėmesio? Patyrusių Žaidėjų Apžvalga

January 17, 2026

Gli effetti positivi del Primobolan Metenolon Injektionen

January 17, 2026

HCG 5000 I: L’uso tra gli Atleti e i Rischi Associati

January 17, 2026

Sweet bonanza Casino Ses Getiren Makine Oyunlari Hakkinda Her Sey

January 17, 2026

¡Acelera tus Ganancias! Guía Completa de los Juegos de Fórmula 1 en Casinos Online Internacionales

January 17, 2026

Kombiwetten-Meisterschaft: Dein Einstieg in die Welt der Sportwetten bei Unibetofficial.com

January 17, 2026

Sweet bonanza Casino’da En Eðlenceli ve Karlý Slotlar

January 17, 2026
  • TENTANG
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • INFO IKLAN

© 2020 AR1NTA - AKSARA BERITA DAN FAKTA | PT HASTA AKSARA CIPTA - ALL RIGHTS RESERVED

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • SENBUD
  • DAERAH
  • SEKS
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN

© 2020 AR1NTA - AKSARA BERITA DAN FAKTA | PT HASTA AKSARA CIPTA - ALL RIGHTS RESERVED

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In