Bandung | Arintanews – Kantor Imigrasi Kelas I Bandung akan melakukan penyisiran keberadaan mahasiswa Warga Negara Asing (WNA). Sasaranya yakni beberapa kampus yang menerima WNA.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Agung Pramono mengatakan, pihaknya bakal melakukan penyisiran secara berkala khususnya di kampus-kampus yang banyak menerima mahasiswa asing.
“Penyisiran ini dilakukan agar keberadaan mahasiswa asing dapat terdeteksi minimalnya, mencegah. jadi, jangan sampai mahasiswa tersebut menimba ilmu di Indonesia tapi tidak punya izin tinggal,” kata Agung.
Meski begitu, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri selaku leading sektornya. Agung pun meminta masyarakat bisa lebih aktif melaporkan ketika ada hal mencurigakan dari orang asing yang tinggal di pemukiman mereka.
“Keberadaan WNA tanpa status yang jelas justru bisa menjadi hal negatif karena tidak diketahui asal muasal dan kegiatan hariannya seperti apa,” ujarnya.
Atas temuan ini, dia menambahkan, semua harus meningkatkan kewaspadaan baik WNA yang tinggal di rumah maupun kontrakan harus sama-sama diawasi. “Semua harus lebih sadar dengan keberadaan mereka,” pungkasnya. (Gatot).









