Bogor I Arintanews – Yenti Garnasih, seorang pakar hukum dan ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menyoroti kasus pungutan liar di Rumah Tahanan KPK, menekankan perlunya penegakan hukum yang tepat dan komprehensif.
Menurutnya, kasus pungli harus ditindaklanjuti dengan membedakan tindakan pidana seperti pemerasan dan penyuapan, serta memahami tujuan dari modus pemerasan atau penyuapan tersebut.
Yenti menambahkan bahwa aliran dana yang terkait dengan kasus ini harus diselidiki lebih lanjut, dengan kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia menekankan bahwa penerapan TPPU harus mutlak dilakukan untuk semua pelaku dan uang hasil kejahatan, guna meningkatkan efek jera dalam penegakan hukum.
Selain itu, Yenti juga menyoroti perlunya penelusuran terhadap penggunaan uang hasil kejahatan tersebut, termasuk siapa yang menerima dan untuk kepentingan apa. Hal ini penting untuk menegakkan hukum secara menyeluruh dan mencegah praktik korupsi di masa mendatang.
Pakar hukum juga menunjukkan kemungkinan adanya peran aktif dari para tahanan dalam kasus ini, dan pentingnya agar mereka juga merasakan efek jera atas perbuatannya. Yenti menegaskan bahwa penegakan hukum yang tepat adalah kunci dalam upaya memberantas korupsi dan menjaga integritas sistem hukum.









