Cimahi | Arintanews – Keberadaan rentenir peminjaman uang atau biasa disebut Bank Emok, di Kabupaten Bandung dinilai jadi biang pertikaian hingga perceraian sebuah keluarga.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, tidak dipungkiri, sejauh ini terkait keberadaan bank emok di Kabupaten Bandung dianggap menjadi penyebab perceraian.
“Angka perceraian meningkat, tak lepas diakibatkan oleh keberadaan bank emok, yang telah menjerat terutama kepada ibu-ibu rumah tangga. Sehingga dampaknya dinilai sangat mengkhawatirkan,” ujar Dadang, Selasa (19/3).
Peminjaman uang ke Bank Emok, lanjut dia, biasanya dilakukan istri tanpa seizin suami. Sehingga memicu pertikaian diantara mereka.
“Efek dominonya, mengakibatkan kemaraham sang suami. Sebab tiba-tiba ada petugas bank emok menagih dengan bunga besar,” ucapnya.
Dari catatan pengadilan Agama (PA), sekitar 70 persen perceraian akibat faktor ekonomi. Tahun 2021 saja, sebanyak 10.000 warga Kabupaten Bandung mendaftarkan untuk cerai dan gugat cerai.
Dengan maraknya kasus tersebut, salah satu upaya untuk menekan maraknya bank emok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memiliki solusi, dengan meluncurkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga di dua bank, yakni BPR Kerta Raharja dan BJB.
“Mudah-mudahan dengan pinjaman ini, bisa dimanfaatkan untuk modal usaha, perekonomian semakin maju dan tingkat perceraian semakin berkurang,” ungkap Dadang.
Pihaknya menjelaskan, pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa agunan tersebut merupakan salah satu program strategis yang bertujuan untuk menghindarkan masyarakat dari jeratan bank emok melakukan penagihan.
“Di tahun 2023 saja, Pemkab Bandung telah menganggarkan Rp70 miliar untuk peningkatan jangkauan penerima manfaat,” katanya.
Menurutnya, gagasan dan inisiatif ini sukses menumbuhkan banyak wirausahawan baru dan membuat masyarakat terbebas bank emok. (Gatot).
